Friday, March 14, 2014

,

Prosedur Masuk Universitas Al-Azhar Program S1

Universitas Al-Azhar Program S1

Semenjak tahun ajaran 2006/2007, lulusan Madrasah Aliyah yang ingin melanjutkan studi di Universitas al-Azhar harus mengikuti ujian seleksi yang diadakan oleh Departemen Agama RI. Seleksi ini diberlakukan mengingat tidak semua lulusan Madrasah Aliyah mempunyai kemampuan memadai. Setelah lulus seleksi, maka calon mahasiswa akan diberikan rekomendasi untuk bisa mendaftar di al-Azhar.

Tahun-tahun berikutnya bentuk penyeleksian terus mengalami perubahan. Pada tahun 2007, selain Departemen Agama, Kedutaan Mesir di Indonesia juga ikut mengadakan ujian seleksi bagi warga negara Indonesia yang ingin melanjutkan studi program S1 ke Universitas al-Azhar. Kondisi ini berlanjut hingga tahun 2009. Kemudian, pada tahun 2009 al-Azhar mulai membuat ujian seleksi. Sehingga mahasiswa-mahasiswa yang telah lewat seleksi di Indonesia harus mengikuti sekali lagi tes yang diadakan Universitas al-Azhar ketika tiba di Mesir. 


Tahun 2011, Departemen Agama mengadakan ujian seleksi hanya di satu titik, yaitu di Jakarta, setelah sebelumnya ujian seleksi ini diadakan di beberapa daerah di Indonesia. Baru pada tahun 2011/2012, setelah adanya usaha dan kerjasama antara KBRI Mesir, Departemen Agama dan Universitas al-Azhar, ujian seleksi untuk melanjutkan studi S1 di Universitas Al-Azhar ditangani langsung oleh Universitas al-Azhar dengan mengirimkan sejumlah penguji ke Indonesia dan difasilitasi oleh Departemen Agama. Bagi yang berhasil lulus tes, bisa melanjutkan studi program S1-nya di al-Azhar secara langsung, tanpa mengikuti tes sekali lagi ketika tiba di Mesir.

A.    Proses Pelaksanaan Seleksi Calon Penerima Beasiswa dan Non Beasiswa S1 Al-Azhar di Indonesia

1. Ketentuan Umum.

a. Program beasiswa dan non beasiswa S-1 terbuka untuk studi fakultas Ushuluddin, Syariah Islamiah, Dirasat Islamiah dan Bahasa Arab Univesitas al-Azhar.
b. Universitas al-Azhar memberika beasiswa berupa bebas biaya pendidikan, akomodasi dan uang bulanan terbatas.
c. Bagi penerima beasiswa, Depag RI menyediakan biaya pengurusan dokumen, biaya perjalanan Jakarta – Cairo dan pelatihan sebelum pemberangkatan.
d. Dari semua jumlah peserta seleksi ujian, seperti biasanya Depag akan memilih 95 peserta untuk dibebaskan biaya seperti yang disebutkan pada poin c.
e. Bagi peserta yang lulus seleksi (selain peserta yang disebut pada poin d) berangkat dengan biaya tanggungan sendiri.
f. Bagi mahasiswa non beasiswa terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari Depag sebelum keberangkatan
g. Keberangkatan peserta yang lulus ujian seleksi beasiswa sangat bergantung pada muwafaqah yang diberikan oleh Departemen Pertahanan Mesir.

2. Persyaratan mengikuti Seleksi Ujian di Depag.
  
a. Berijazah Madrasah Aliyah (Negeri/Swasta yang mengikuti ujian Negara)    dengan ketentuan sebagai berikut :
    i). Usia ijazah tidak lebih dari 2 (dua) tahun
ii). Nilai bahasa Arab minimal 7(tujuh) atau berijazah Pondok Pesantren yang memiliki mu’adalah(penyetaraan) ijazahnya dengan Tsanawiyah (SLTA) al-Azhar
b. Umur ijazah tidak lebih dari 2 tahun untuk calon penerima beasiswa dan 3  tahun untuk non beasiswa
c. Bagi yang belum memiliki ijazah (STTB), sementara cukup menggunakan foto copy nilai rapor semester I dan II kelas terakhir dan dilegalisir oleh pihak sekolah yang bersangkutan dengan nilai bahasa Arab minimal 7 (tujuh).
d. Pas Photo ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
e. Warga Negara RI yang beragama Islam.
f. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh Panitia.

        3. Prosedur Pendaftaran.

a. Mengisi formulir pendaftaran yang terdiri dari:
 i) Formulir Beasiswa (bagi peserta beasiswa)
ii) Formulir non   Beasiswa (bagi peserta non beasiswa)
b. Menyerahkan kelengkapan dokumen yang terdiri dari:
      i) Salinan ijazah Madrasah Aliyah atau ijazah pesantren, dengan transkrip
                    nilai yang sudah dilegalisasir (2 rangkap)
      ii) Pas Photo 4x6 (2 rangkap)


        4. Waktu.
Waktu pendaftaran dan pelaksanaan ujian seleksi Depag biasanya dilaksanakan pada bulan juni dan juli.

       
        5. Tempat Pelaksanaan.
Tempat Pelaksaan ujian seleksi dilaksanakan dibeberapa UIN/IAIN/STAIN Indonesia yang ditetapkan oleh Depag RI.

Catatan:
1.    Mulai 2006, semua calon mahasiswa al-Azhar harus mengikuti ujian seleksi Depag baik beasiswa maupun non beasiswa (terjun bebas). Sangat ditekankan bagi yang tidak lulus tes, agar tidak berangkat ke Mesir, khususnya bagi yang ingin melanjutkan program S1 ke Universitas al-Azhar.
2.    Ketentuan pasti waktu dan tempat pelaksaan ujian seleksi sangat bergantung pada ketetapan Depag


B.    Proses Pengurusan di Mesir

i.    Berkas dan Persyaratan Yang Harus di Persiapkan.

    Ijazah (Asli) MAN yang mendapat penyetaraan dengan Ma'had Bu'ust Al-Azhar
    Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Deperteman Agama RI (khusus ijazah MAN)
    Transkip Nilai (Asli)
    Akta Kelahiran (Asli)
    Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKKB) dari kepolosian
    Fotokopi Paspor
    Pas Photo ukuran 4 x 6 sebanyak 20 lembar (7 lembar untuk pendaftaran, 3 lembar untuk lapor diri di konsuler, 3 lembar untuk lapor pendidikan di Atdikbut KBRI, 3 lembar untuk PPMI dan 2 lembar untuk PMIK.
    Isian untuk identitas pribadi lengkap (nama, tempat tanggal lahir, alamat lengkap di Indonesia, jenis kelamin, jenjang pendidikan, nama kedua orang tua, alamat orang tua dan pekerjaan serta nama kakek).
    Isian untuk tiga fakultas pilihan yang diprioritaskan.

ii.    Waktu dan Tempat Pendaftaran.

Waktu pendaftaran yang telah ditetapkan oleh al-Azhar mulai tanggal 1 s/d 30  September setiap tahun, bertempat di Kantor Urusan Mahasiswa Asing (Muraqib Nasr City)

iii.    Proses Pengurusan.

a.    Penterjemahan Berkas

Menterjemah berkas-berkas berikut kedalam bahasa Arab sesuai dengan format yang telah disediakan oleh pihak KBRI Mesir.
1.    Ijazah Asli
2.    Transkip Nilai
3.    Akte Kelahiran

b.    Legalisasi Berkas ke KBRI

1.    Melegalisir Ijazah Asli, Transkip Nilai Asli dan Akte Kelahiran Asli dengan menyertakan fotokopinya masing-masing
2.    Melegalisir terjemahan ijazah (kecuali yang sudah berbahasa Arab), terjemahan Transkip Nilai serta terjemahan Akte Kelahiran (masing-masing  rangkap tiga)
3.    Semua berkas asli dan terjemahan dilegalisir oleh bidang Konsuler dan Atdikbut KBRI, kecuali Akte Kelahiran yang hanya di legalisir oleh bidang Konsuler.

c.    Legalisasir Berkas ke Kharijiah (Kementrian luar Negeri Mesir)

Berkas-berkas yang harus dilegalisir oleh Kementrian Luar Negeri sebagai berikut:
1.    Ijazah asli yang berbahasa Arab yang sudah dilegalisir oleh pihak Konsuler dan Atdikbut KBRI , dengan biaya Le. 11.00
2.    Ijazah asli yang tidak berbahasa Arab beserta terjemahannya yang sudah dilegalisir oleh pihak Atdikbut dan Konsuler, dengan biaya Le. 11.00 perlembar

d.    Proses Persamaan Ijazah Di Kantor Urusan Mahasiswa Asing (Idarah al-Wafidin)

Ijazah yang belum mendapatkan penyetaraan dengan al-Azhar terlebih dahulu harus mendapatkan pengesahan persamaan dari Muraqabah Bu'us al-Azhar, dengan syarat sebagai berikut:
1.    Thalab mu'adalah (surat permohonan) dengan menyertakan materai seharga Le. 1.00
2.    Ijazah asli beserta terjemahannya yang telah dilegalisir oleh KBRI dan Kharijiah, dengan menyertakan masing-masing Le. 1.00 materai
3.    Fotokopi ijazah asli beserta terjemahannya yang telah dilegalisir oleh pihak KBRI dan Kharijiayah masing-masing 1 berkas
4.    Fotokopi transkip nilai asli dan terjemahanya yang sudah dilegalisir oleh pihak KBRI satu berkas
5.    Fotokopi Akte kelahiran asli dan terjemahannya yang sudah dilegalisir oleh pihak KBRI satu berkas
6.    Fotokopi paspor (lembaran depan dan visa) masing-masing satu lembar
7.    semua berkas diatas dimasukkan kedalam map plastik

Catatan:
1.    Semua berkas diatas akan diambil oleh petugas kecuali ijazah asli dan terjemahannya akan dikembalikan setelah mendapatkan pengesahan dari pihak yang bertugas
2.    Semua berkas yang sudah disetarakan sebaiknya difotokopi rangkap dua untuk proses pendaftaran berikutnya

e.    Proses Pendaftaran

1.    Membeli Madzruf (map berisi formulir pendaftaran) dari pihak yang bertugas seharga Le. 31.50, yang berisikan: Bithaqat Ikhtiyar (formulir pemilihan fakultas), Thalab Iltihaq bil kulliyah (Formulir pendaftaran studi) berwarna hijau, bayanat thalib wafid mustajid (data mahasiswa baru) berwarna putih, stiker pilihan fakultas dan buku petunjuk pendaftaran mahasiswa baru.
2.    Seluruh berkas di atas diisi sesuai dengan data calon mahasiswa serta menentukan tiga pilihan utama untuk fakultas yang diinginkan, formulir diisi sesuai dengan buku petunjuk yang diberikan oleh pertugas.

Catatan: Formulir pemilihan fakultas untuk mahasiswa berwarna abu-abu, sedangkan untuk mahasiswi berwarna kuning

f.    Proses Pendaftaran ke Maktab Tansiq Qabul (Kantor pendaftaran)
Menyerahkan map yang berisi:
1.    Formulir pemilihan fakultas yang telah diisi dan distempel stiker
2.    Formulir pendaftaran studi
3.    Data mahasiswa baru dengan menyertakan materai seharga Le. 1.00 (10 pister dan 90 pister) dan menyertakan pasphoto ukuran 4 x 6 satu lembar
4.    Ijazah asli dan terjemahannya yang telah disetarakan
5.    Transkip nilai asli dan terjemahannya (untuk yang bernahasa Indonesia) yang sudah dilegalisir oleh pihak KBRI
6.    Akte kelahiran asli dan terjemahannya yang telah dilegalisir oleh KBRI
7.    Fotokopi ijazah asli dan terjemahannya (untuk yang berbahasa Indonesia) yang sudah disetarakan
8.    Fotokopi transkip nilai asli dan terjemahannya (untuk yang berbahasa Indonesia) yang sudah dilegalisir KBRI
9.    Fotokopi akte kelahiran asli dan terjemahannya yang sudah dilegalisir oleh KBRI
10.    Pas photo ukuran 4 x 6 sebanyak 7 lembar
11.    Fotokopi paspor 3 (tiga) rangkap
12.    Semua persyaratan diatas di masukkan kedalam map  kemudian diserahkan kepada petugas pendaftaran
13.    Map yang telah disahkan akan ditukar dengan kwitansi bukti pendaftaran
14.    Kemudian kwitansi tersebut dikirim ke Indonesia dengan menyertakan surat keterangan dari KBRI sebagai syarat untuk mendapatkan visa di kedutaan Mesir di Jakarta

Catatan:
1.    Sejak tahun 2002 al-Azhar telah memberlakukan sistem tawkil (pendaftaran dengan cara diwakilkan).
2.    Untuk memudahkan proses pendaftaran dengan sistem tawkil, dalam hal ini KBRI Mesir (yang menjadi perwakilan di Mesir) membentuk panitia pendaftaran MABA yang dibantu oleh PPMI.
3.    Proses penterjemahan berkas dan legalisasi ke KBRI dan Kementrian Luar Negeri Mesir dilaksanakan oleh mediator atau mitra mediator yang telah mendapatkan legalitas dari PPMI

iv.    Pengurusan Setelah Kedatangan

Hal-hal yang harus dilakukan oleh mahasiswa baru setelah kedatangannya Mesir:
1.    Lapor diri ke Konsuler KBRI
Syarat-syarat:
a.    Mengisi blangko pendaftaran warga Negara Indonesia di Mesir (berwarna kuning) yang telah disediakan oleh KBRI
b.    Mengisi formulir A (berwarna putih) tentang surat pernyataan warga yang baik
c.    Fotokopi ijazah, transkip nilai dan akte kelahiran masing-masing satu lembar
d.    Fotokopi paspor 1 lembar
e.    Pas photo ukuran 4 x 6 3 lembar
f.    Paspor asli
g.    Semua berkas diatas dimasukkan kedalam map

2.    Lapor Pendidikan ke Atdikbut KBRI
Syarat-syarat:
a.    Mengisi formulir yang disediakan oleh Atdikbut
b.    Foto kopi ijazah, transkip nilai dan akte kelahiran masing-masing satu lembar
c.    Foto kopi paspor satu lembar
d.    Pas photo ukuran 4 x 6 3 lembar
e.    Paspor asli
f.    Semua berkas dimasukkan kedalam map

3.    Pendaftaran Sebagai Anggota PPMI
Syarat-syarat:
a.    Mengisi Formulir
b.    Pas Photo 3 lembar

4.    Pendaftaran Sebagai Anggota PMIK
Syarat-syarat:
a.    Mengisi Formulir
b.    Pas Photo 3 lembar
c.    Membayar administrasi pendaftaran Le. 10.

0 komentar:

Post a Comment