“Bedah Juklak dan Pelatihan
Membuat Makalah”
Mayoritas
universitas di negara selain Indonesia pada kenyataannya tidak mewajibkan membuat skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa-mahasiswi
S1. Tetapi,
mereka hanya diwajibkan untuk membuat paper atau yang disebut dengan
makalah. Begitupula
dengan Negara Mesir, termasuk Universitas al-Azhar
yang merupakan tempat mayoritas mahasiswa asal Indonesia menuntut ilmu,
universitas ini hanya mewajibkan membuat paper atau makalah saja. Sehingga mahasiswa lulusan Universitas al-Azhar tidak
semuanya mempunyai keterampilan menulis (dalam artian kurang pandai menulis).
Terutama ketika mereka kembali ke negeri Indonesia untuk melanjutkan pendidikan
formal mereka. Oleh karena itu, diadakanlah kegiatan Bedah Juklak dan
Pelatihan Membuat Makalah dengan mengacu kembali terhadap fenomena yang
telah kami paparkan.
Kegiatan
tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu (20/2) lalu, yang bertepatan dengan
tanggal 11 Jumadi al-Ula 1437 H. Acara ini dimulai pada pukul 02:45 LCT hingga
pukul 06:30 LCT di Gedung Aula Serba Guna
IKPMA-Mesir dengan pemateri ustadz Ziaul Haq Yusri dan ustadz Fitrian
Nabil, Lc.
A.
Pelatihan Membuat Makalah
Seperti yang telah diketahui pemateri pada
pelatihan ini yaitu ustadz Fitrian Nabil, Lc. Dalam penyampaian materinya
beliau menuturkan,
bahwa ada 4 unsur kajian utama dalam pembuatan makalah, yaitu:
1.
Muqaddimah
2.
Ulasan tema
3.
Kesimpulan
4.
Penutup
Atau dapat menjadi
3 unsur, yaitu:
1.
Muqaddimah
2.
Ulasan Tema
3.
Penutup (kesimpulan)
Berikut pemaparan cara pembuatan
makalah secara jelas dan rinci, yaitu:
1.
Tema
Tema merupakan suatu gagasan pokok atau ide pikiran dalam membuat
suatu tulisan.1 Lalu, apa perbedaan
antara tema dengan judul? Perbedaannya
ialah tema lebih luas ruang lingkupnya dari judul. Sedangkan judul yang
dikehendaki disini adalah nama makalah atau bab dalam makalah yang dapat
menyiratkan secara pendek isi atau maksud makalah dalam bab itu.
2.
Muqaddimah
Muqaddimah diawali
dengan tahmid dan shalawat. Kemudian dilanjutkan dengan sebuah kalam yang berisi tentang alasan kita
membuat bahs atau makalah ini (latar belakang). Fungsi muqaddimah
adalah untuk dapat mengantarkan pembaca kepada isi makalah tersebut.
3.
Ulasan Tema
Ulasan tema idealnya berisi ta’rif atau pengertian tentang pokok bahasan, masy’uriyyah atau
landasan syari’atnya (AlQur’an, Hadits, Ijma’ dan Qiyas) dan qoul ikhtilaf para
Ulama beserta tarjih nya (bila ada).
4.
Kesimpulan
Kesimpulan ini berisi natijah
atau hasil dari ulasan tema. Didalam kesimpulan ini, digambarkan kecondongan
penulis kepada suatu mazhab beserta dalilnya, dan bila tidak ada, maka ia
dapat tawaquf.
5.
Penutup
Penutup ini berisi ucapan terimakasih.
Setelah penutup, dilanjutkan dengan:
-Daftar Pustaka
Daftar pustaka atau yang biasa
disebut dengan referensi harus
berisi minimal 5 buku referensi selain Al-Qur’an dan Al-Hadis. Disarankan
untuk mengambil referensi dari kitab-kitab turats terdahulu (mashâdir). Namun,
bila masalah yang dibahas merupakan masalah kontemporer, maka boleh mengambil
referensi kitab turats saat ini atau turats kontemporer (marâji’) dan
didalamnya usahakan mencakup isi permasalahan.
Perlu diingat, di dalam sebuah makalah,
kita boleh menyalin teks kitab atau buku dengan catatan menyertakan footnote
darimana asal kutipannya. Tetapi,
apabila mengolah teks dari kesimpulan yang kita
fahami dari teks tersebut, maka cukup dengan menyebut pemilik teks.
“Lalu, bagaimana dengan abstrak?”
Tanya salah satu peserta. “Adapun Abstrak masuk kepada Bab muqaddimah. Juga perlu diingat lagi, bahwa di dalam muqaddimah,
dimaksudkan agar pembaca tertarik sekaligus penasaran terhadap isi makalah
kita” jawab ustadz Fitriana Nabil, Lc.
“Antara isi dan judul makalah itu harus sesuai.
Begitupula harus sesuai dengan koridor tema. Perlu ditambahkan, ta’rif baiknya
tidak lebih banyak
dari ulasan tema, karena hal ini telah keluar dari sistematika penulisan
makalah. Juga di dalam
pembuatan makalah, kita perlu untuk mengerucutkan sebuah permasalahan.” Jawab
ustadz Fitrian nabil terhadap pertanyaan salah satu peserta.
“Ustadz, bolehkah kita mengambil marâji’
atau referensi dari kitab-kitab far’iyyah, seperti kitab Bulugu al-Marâm
dari kitab ushuliyah Sahîh al-Bukhâri dan Muslim atau muqoror (diktat
kuliah)?” Tanya salah satu peserta.
“Ananda, didalam penulisan makalah,
maka lebih afdhol kita tidak mengambi referensi dari kitab far’iyyah.
Tetapi, ambillah dari kitab aslinya. Oleh karena itu, muqoror adalah
maroji’ bukan lah
sebuah mashâdir, karena ia berasal dari kitab-kitab turats.” Jawab ustadz
Fitrian Nabil, Lc.
“Lalu, Bagaimana cara kita menulis
kutipan kata?” Ada dua hal cara menulis kutipan kata,
1.
Teks book
2.
Rangkuman kita yang bersumber dari buku-buku yang kita baca.
Seperti yang pernah dilakukan oleh As-Su’lafi tentang lughah: “…., seperti
itulah yang dikatakan guru saya A dan B”.” tambah ustadz Ziaul Haq
“Ayo, kita
membuat makalah! Wa lâ tay-as! Menulis itu bagaikan sebuah nafas. Menghirup
lalu mengeluarkan. Sebagaimana membaca lalu menulis. Meskipun dalam penulisan
makalah tersebut, masih ada yang salah. Tetapi, kita sudah berusaha
melangkahkan kaki kita kepada
sebuah kemajuan, yaitu membuat makalah.” tutup ustadz Fitriana Nabil, Lc dengan
menyemangati para peserta pelatihan ini.
B.
Bedah Juklak
Setiap komunitas memiliki ciri Juklak masing-masing. Sedangkan arti
Juklak sendiri merupakan petunjuk pelaksanaan. Maka, ciri Juklak IKPMA-Mesir
telah tertuang dalam buku Pedoman
Penulisan IKMPA Mesir yang telah diterbitkan oleh Dept. Intelektual IKPMA-Mesir
Periode 2013-2014.
Kegiatan Bedah Juklak ini dimulai pada pukul 4:20 clt
dengan pemateri Ustadz Ziaul Haq. Kegiatan ini hanya membahas Cetak Biru kajian
IKPMA Mesir Periode 2013-2014 dari halaman 5-7.
Kegiatan ini menghasilkan usulan perubahan dari Cetak Biru kajian
IKPMA Mesir Periode 2013-2014 sesuai dengan aspirasi dari beberapa peserta, yang
akan diuji-coba pada
kegiatan kajian pertama nanti.
Cetak Biru Kajian IKPMA Mesir Periode 2013-2014
Mekanisme
penulisan makalah
1.
Judul tulisan menggunakan font Book Antiqua dengan ukuran 14 dan Bold.
2.
Badan tulisan menggunakan font Book Antiqua dengan 12 dan spasi
satu (1.0).
3.
Jumlah makalah minimal 5 halaman dengan mengunakan kertas ukuran
A-4.
4.
Makalah ditulis dengan referensi minimal 5 buku literatur
pokok/pelengkap selain Al-Qur’an dan Al-Hadis.
5.
Penulisan foot-note menggunakan font Bont Antiqua dengan ukuran 10.
6.
Nama penulis ditulis dibawah judul makalah dengan font Trebuchet MS
ukuran 10.
7.
Makalah ditulis dengan ketentuan:
-
Margin kiri dan kanan : 2.5 cm.
-
Margin atas dan bawah: 2
cm.
8.
Penulisan Alquran dan hadis disertai dengan harakat.
9.
Pada halaman akhir diberi kop.
Kajian Fikih 4 Madzhab
Departemen
Intelektual IKPMA
Sabtu, 12 Maret 2016
Kajian Pemikiran
Departemen
Intelektual IKPMA
Sabtu, 12 Maret 2016
Kajian Reguler
Departemen
Intelektual IKPMA
Sabtu, 12 Maret 2016
Catatan:
-
Kop bagian atas ditulis berdasarkan nama jenis kajian. Seperti:
Kajian Fikih 4 madzhab, kajian Pemikiran, Diskusi panel dan lain sebagainya.
-
Kop ditulis di bagian kanan akhir tulisan.
-
Menggunakan font Book Antiqua dengan ukuran 12.
-
Hari dan tanggal mengunakan kalender masehi dan digarisbawahi.
10.
Makalah diserahkan dua hari
sebelum hari “H”
11.
Adapun sistematika penulisan
makalah minimal berisikan hal-hal sebagai berikut:
11.1
Prolog;
11.2
Umum, latar belakang, urgensi kajian;
11.3
Ulasan tema yang diangkat dan analisa kritis, yang berisikan
pandangan penulis tentang tema yang diangkat, baik berupa ulasan, kritik,
maupun berupa pengembangannya;
11.4
Epilog yang secara ideal berisikan kesimpulan dari pandangan
penulis.
Sistem Diskusi
Secara umum, sistem diskusi yang
berlaku di kajian IKPMA Mesir dibagi menjadi tiga:
1.
Proses mentah. Dalam hal ini
adalah presentasi perdana yang dilakukan oleh presentator. Dalam proses mentah,
kajian dibagi menjadi 4sesi, yaitu:
a.
Sesi presentasi oleh pemakalah.
b.
Kritik redaksi & isi oleh setiap anggota kajian.
c.
Sesi pertanyaan oleh anggota kajian.
d.
Sesi bebas. Dalam hal ini, setiap anggota berhak untuk melontarkan atau memberikan solusi
alternative terhadap berbagai persoalan yang dilontarkan oleh anggota lainnya
dengan tema sentral.
Pada pembahasan
proses mentah ini, terdapat beberapa usulan dari para peserta. Yaitu,
1.
Pendapat pertama mengatakan bahwa setiap peserta kajian diwajibkan
melontarkan kritik redaksi dan isi beserta sesi pertanyaan dengan waktu
maksimal perorang 5 menit. Kritik isi artinya kritik terhadap kurang tepatnya
sang penulis terhadap penukilan suatu kitab.
2.
Pendapat kedua mengatakan bahwa cukup bataskan waktu selama 30
menit untuk para peserta yang ingin mengkritik dan bertanya. Dan sebaiknya,
sesi kritik redaksi dan isi dipisahkan agar para peserta kajian fokus terhadap
redaksi makalah kemudian fokus terhadap isi makalah. Dan diwajibkan untuk para
peserta mengkritik sebanyak satu kritikan saja. Sedangkan pertanyaan tidak
diwajibkan untuk seluruh peserta kajian. Oleh karena itu, pemakalah harus telah
menyelesaikan makalahnya dua hari sebelum hari “H” agar para peserta kajian
dapat membacanya terlebih dahulu dan telah mempersiapkan kritikan dan
pertanyaan yang akan diajukannya nanti.
Hasil: kesemua
diatas bersifat kondisional; dapat dikondisikan terhadap jumlah peserta kajian
yang hadir.
Sebuah kajian terdiri dari
pemakalah, peserta kajian, moderator dan notulen.
A.
Usulan tentang pembimbing, yaitu:
“Setiap
pemakalah diberikan seorang pembimbing untuk memudahkannya dalam pembuatan
makalah. Dan ketika acara kajian itu berlangsung, sebaiknya, kita mengundang
pembimbing dari S2 dan S3yang berkompeten pada bidang tertentu untuk membimbing
acara kajian tersebut.Kemudian untuk sesi pertanyaan, bila pemakalah tidak
dapat menjawabnya, maka dapat diserahkan kepada para peserta kajian yang dapat
menjawabnya dan bila tidak dapat menjawabnya juga, maka dapat diserahkan kepada
pembimbing.”
B. Usulan tentang notulen: ada dua
pendapat, yaitu:
1. Pendapat
pertama: Sebaiknya, notulen merupakan pemakalah itu sendiri. Karena ia-lah yang
paling mengerti akan isi makalah tersebut.
2. Pendapat
kedua: notulen merupakan orang lain, bukan pemakalah itu sendiri. Oleh karena
itu, sebaiknya pemakalah harus menyelesaikan makalah tersebut dua hari sebelum
hari “H” agar notulen dapat memahami isi makalah tersebut dengan baik.
Hasil: pendapat
kedua.
C.
Usulan tentang moderator
Moderator adalah orang yang membuka
dan menutup kajian. Dan ia merupakan selain pemakalah dan notulen.
D.
Usulan tentang Pemakalah
Setiap Kajian diisi oleh dua orang
pemakalah pada dua judul makalah yang berbeda. Namun,
memiliki keterkaitan, pada tema makalah tersebut.
2.
Proses Pematangan. Makalah yang sudah dipresentasikan dalam proses
mentah, akan diperbaiki ditempat oleh pemakalah dan notulen. Selanjutnya
diserahkan kepada departemen intelektual untuk didokumentasikan.
3.
Proses dokumentasi. Jika kiranya makalah belum sesuai dengan
standar kajian, maka makalah akan diserahkan kembali kepada presentator untuk
diperbaiki ulang. Namun, jika makalah sudah sesuai dengan standar kajian, maka
makalah akan diserahkan kepada editor untuk diedit dan selanjutnya dibukukan
dan dipublikasikan.
0 komentar:
Post a Comment