Friday, April 13, 2012

Sejarah Singkat Yayasan Attaqwa


Mukadimah

Yayasan Attaqwa adalah pengganti nama dan pelanjut Yayasan Pembangunan, Pemeliharaan dan Pertolongan Islam (YP3) yang didirikan oleh Al-Marhum Almaghfurlah KH. Noer Ali pada tahun 1956. Tiga puluh tahun kemudian, tepatnya pada 17 Desember 1986 Yayasan ini diganti namanya dengan Yayasan Attaqwa dan sekaligus dilakukan regenerasi pengurusnya.

Inisiatif mendirikan Yayasan ini pada dasarnya untuk mengayomi usaha-usaha yang dilakukan dan dicita-citakan oleh Bapak KH. Noer Ali. Semenjak tahun 1940, setelah beliau kembali dari menuntut ilmu pengetahuan di Makkah Al- Mukaramah di mana beliau berusaha mendirikan lembaga-lembaga pendidikan dan melakukan usaha-usaha bidang kemasyarakatan dan kesejahteraan umat. Untuk mengkoordinasikan kegiatan inilah beliau membentuk sebuah panitia yang dinamakan dengan Panitia Pembangunan, Pemeliharaan dan Pertolongan Islam yang merupakan cikal bakal dari Yayasan P3.

Dengan demikian Yayasan ini telah mengalami tiga periode perkembangan, yaitu periode persiapan, periode pembinaan dan periode pengembangan. Seperti kita ketahui bahwa sejarah perkembangan dari Yayasan ini tidak terlepas dari sejarah pendirinya Al-Maghfurlah Bapak KH. Noer Ali.

Periode Persiapan


Periode persiapan ini bermula semenjak Bapak KH. Noer Ali membangun pesantren pada tahun 1940 sekembalinya beliau dari menuntut ilmu di Makkah Al-Mukarramah sampai 6 Agustus 1956 dengan didirikannya Yayasan Pembangunan, Pemeliharaan dan Pertolongan Islam (YP3).

Sekembalinya Bapak KH. Noer Ali dari Makkah, beliau pada tahun 1940, berusaha mendirikan sekolah yang bertujuan untuk memajukan umat dari keterbelakangan yang mereka alami. Beliau berkeyakinan bahwa kemajuan umat tidak akan dapat dicapai kecuali hanya dengan pendidikan. Pendidikan di kampungnya Oejoeng Malang sangat ketinggalan sekali, di mana tidak ada sebuah sekolah pun di kampung itu. Sebagaimana kita ketahui, penjajah tidak menginginkan bangsa ini lebih maju dan pengetahuannya lebih meningkat. Oleh sebab itu, tidaklah mungkin diharapkan penjajah akan membangun sekolah lebih banyak untuk umat ini.

Didorong oleh rasa tanggung jawab terhadap Allah Swt., masa depan umat dan bangsa serta menyatukan usaha umat dalam berbagai bidang, maka pada bulan Agustus 1950 dibentuklah Panitia Pembangunan, Pemeliharaan dan Pertolongan Islam di kampung Oejoeng Malang yang kini bernama Ujungharapan. Panitia ini diketuai oleh Bapak KH. Noer Ali sendiri.

Hingga tahun 1952, panitia ini dapat bekerja dengan baik sehingga telah berhasil mendirikan beberapa sekolah di kampung sekitar Oejoeng Malang yang tidak kurang dari enam buah Madrasah Ibtidaiyah (SRI: Sekolah Rakyat Islam). Namun, pada periode berikutnya, antara tahun 1952-1954 kegiatan panitia ini agak mundur disebabkan para pengurusnya banyak terlibat secara aktif dalam Partai Politik Islam (MASYUMI), terutama Bapak KH. Noer Ali sendiri yang dipercayakan sebagai wakil ketua Dewan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang berkantor di Jatinegara. Walaupun demikian, pada tahun 1954, panitia berhasil membangun Masjid Jami Attaqwa di kampung Oejoeng Malang dan memberikan bantuan kepada pejuang kemerdekaan dengan memberikan sebagian hasil persawahan yang dikelolanya untuk para pejuang tersebut.

Periode Pembinaan


Periode ini bermula semenjak didirikan Yayasan Pembangunan, Pemeliharaan dan Pertolongan Islam (YP3) pada 6 Agustus 1956 sampai dengan digantinya nama Yayasan dengan Yayasan Attaqwa pada 17 Desember 1986. Setelah terbentuknya anggota Panitia Pembangunan, Pemeliharaan dan Pertolongan Islam (YP3) merasa perlu dilakukan peningkatan dan perluasan gerak dan kegiatan panitia, terutama dalam bidang dakwah, pendidikan dan penyuluhan terhadap umat. Maka mereka menganggap perlu meningkatkan paniti ini menjadi sebuah Yayasan yang resmi dan tercatat di pemerintahan. Pada hari Senin 6 Agustus 1956 dicatatkanlah secara resmi Yayasan ini kepada notaris ELIZA PONDANG dengan nama Yayasan Pembangunan, Pemeliharaan dan Pertolongan Islam dengan nomor register 11.

Pengurus Yayasan yang pertama adalah:
Ketua                            : KH. Noer Ali
Wakil Ketua                   : KH. Mahmud Ma’shum
Sekretaris I                   : Saulin Arief
Sekretaris II                  : Abd. Shomad Murdani
Bendahara                     : H. Mahmud Ma’an
Wakil Bendahara            : H. Mahbub Ma’an
Anggota-anggota            : 1. Ahmad Djaelani Asj’arie
                                      2. Mohammad Zainuddin Mughni
                                      3. Mohammad Muhjiddin Anwar
                                      4. Ja’cub Gani
                                      5. Mohammad Ramelih Gudang
                                      6. H. Muhammad Hasan Abdul Latif
                                      7. H. Mohammad Marzuki Anwar


Seperti tercantum dalam Anggaran Dasar Yayasan ini bahwa tujuan utama Yayasan adalah menegakkan dan mewujudkan amal shaleh menurut tuntunan agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah Swt.

Periode Pengembangan


Pada tahun 1986, setelah tiga puluh tahun, Yayasan P3 mengadakan regenerasi kepengurusan dan sekaligus mengadakan perubahan nama dan perbaikan Anggaran Dasar untuk menyesuaikannya dengan Undang-undang Keormasan nomor 8 tahun 1982. Perubahan tersebut dicatatkan pada notaris Soedirja, SH. pada tanggal 17 Desember 1986 dengan nomor register 16. Semenjak tanggal tersebut nama Yayasan berubah menjadi Yayasan Attaqwa.

Dalam Anggaran Dasar tersebut dirumuskan kepengurusan organisasi yang terdiri dari Badan Pendiri yang diketuai oleh Bapak KH. Noer Ali, Badan Penasehat oleh Bapak H. Hartono Marjono, SH. dan Badan Pengurus oleh KH. M. Amin Noer, Lc.

Bagian-bagian


Untuk membantu kegiatan Badan Pengurus, dibentuklah bagian yang akan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan langsung dengan kegiatan bagiannya. Bagian-bagian itu antara lain:

1. Perguruan Attaqwa

Bagian ini berwenang mengkoordinasikan semua lembaga pendidikan Attaqwa dengan segala kegiatannya. Lembaga pendidikan Attaqwa (sampai dengan tahun 1996) berjumlah 97 unit dalam berbagai tingkat dengan jumlah siswa 16.304 orang dan tenaga pengajar sebanyak 672 orang

2. Dewan Masjid

Bagian ini mengkoordinasikan kegiatan Masjid dan Mushalla serta Majlis Taklim yang berada di bawah koordinasi Dewan Masjid Attaqwa. Bagian ini dibentuk pada tahun 1964. Sampai saat ini Dewan Masjid mengkoordinasikan 108 Mushalla, 33 Masjid, 22 Majlis Taklim Kaum Ibu dan 60 Majlis Taklim Kaum Bapak.

Kegiatan utama Dewan Masjid antara lain:
  1. melaksanakan kegiatan ibadah sehari-hari dengan meramaikan kegiatan masjid, terutama pada waktu shalat wajib dan bulan Ramadhan dengan mengadakan tadarrus Alquran dan shalat tarawih serta melaksanaka i’tikaf paad sepuluh terakhir bulan Ramadhan.
  2. Mengkoordinasikan kegiatan Majlis Taklim.
  3. Melaksanakan peringatan-peringatan hari besar Islam.
  4. Memberikan santunan kepada fakir miskin.
  5. Mengelola, mengumpulkan dan menyalurkan zakat kepada mustahiqnya.
  6. Membimbing masyarakat agar berkehidupan secara islami.
  7. Membina remaja-remaja Attaqwa.

3. Bagian Wakaf

Bagian ini mengurus semua tanah wakaf. Dan tanah yang dimiliki oleh Yayasan Attaqwa yang sampai saat ini tercatat sebanyak 120 ha. 80 ha. dari tanah wakaf tersebut berada di Yayasan Attaqwa Pusat yang sebagian besarnya adalah berupa tanah persawahan yang berpenghasilan 160 ton pertahun.

4. Bagian Pembangunan

Bagian ini adalah penanggung jawab dan pengawas pelaksanaan pembangunan atau sarana fisik Yayasan Attaqwa, baik dalam pemeliharan bangunan yang ada atau pun mengusahakan pembangunan gedung yang baru. Ia juga bertanggung jawab untuk menyiapkan peralatan sekolah lainnya berupa kursi, meja dan lain-lain.

5. Penelitian dan Pembangunan

Bagian ini bertugas meneliti masalah-masalah yang dianggap perlu oleh Yayasan Attaqwa dan memikirkan pengembangan usaha yang harus dilaksanakannya. Hasil-hasil penelitiannya disampaikan kepada Badan Pengurus sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan lebih lanjut.

6. Darul Aytam

Darul Aytam adalah bagian yang mengkoordinasikan santunan terhadap anak yatim. Sampai saat ini tercatat 500 anak yatim yang disantuni oleh Yayasan Attaqwa. Dana penyantunan ini diperoleh dari sumbangan umat. Perlu diketahui bahwa Darul Aytam Attaqwa tidak menempatkan anak yatim dalam sebuah asrama yang terkonsentrasi, tetapi anak tetap berada dalam keluarganya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk menghindarkan timbulnya rasa keterasingan dalam diri anak tersebut. Namun demikian, pada waktu-waktu tertentu mereka dikumpulkan dalam sebuah acara.

Cabang-Cabang


Untuk menjangkau daerah yang jauh dari pusat (Ujungharapan), Yayasan mendirikan cabang di berbagai tempat. Kebanyakan munculnya cabang ini merupakan usaha masyarakat setempat untuk menggabungkan diri dengan Yayasan Attaqwa Pusat. Sampai ini tercatat 36 Cabang Yayasan Attaqwa yang tersebar diberbagai kecamatan di Kabupaten Bekasi.

Biro Pelayanan Hukum


Untuk memberikan bantuan hukum dan penyelasaian hukum menyangkut Yayasan, dibentuk sebuah lembaga yang diberi nama Biro Pelayanan Hukum. Biro ini walaupun dibentuk oleh Yayasan, namun ia adalah lembaga non struktural dari Yayasan Attaqwa. Semenjak didirikannya pada tahun 1990 sampai saat ini, Biro ini telah banyak melayani masalah Yayasan yang menyangkut dengan hukum dan perundang-undangan.

Penutup


Sampai hari ini Yayasan telah memasuki usia dekade ke empat. Bila pada dekade ketiga para pendiri Yayasan telah melepaskan tongkat estafet kepemimpinan kepada generasi penerusnya, maka pada dekade keempat beliau telah dipangil oleh Allah Swt. yang berarti beliau telah melepaskan seratus persen tanggung jawabnya kepada generasi penerus. Marilah kita bertekad untuk meneruskan tugas yang telah dibebankan kepada kita ini sambil bertawakkal kepada Allah Swt.

(Sumber: Sejarah Ringkas Yayasan Attaqwa. Penyusun: Sekretariat Yayasan Attaqwa, 1996)